Rabu, 27 April 2016

investasi properti bandung
thegreenkosambi.com

Di era modern seperti sekarang mempunyai apartemen sudah semakin banyak, tetapi banyak pula yang tidak mengetahui aturan kepenghunian dan tata tertibnya. Bagaimana seharusnya aturan tersebut berada dan wajib ditaati oleh penyewa ataupun pemilik yang mendiami apartemen tersebut. So, apa saja aturan-aturan yang harus ditaati oleh para pemilik apartemen. Baca ulasan berikut:

1.      One Stop Service

Demi kenyamanan para pemilik apartemen, istilah one stop service atau pengelolaan apartemen yang telah diatur oleh  Property Management yang ditunjuk oleh pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (Pengurus PPRS) mulai dari kebersihan, keamanan sampai dengan fasilitas apartemen seperti kolam berenang, gym dan lain-lain.

Sehingga penghuni diharuskan mengeluarkan biaya yang dikenal dengan istilah Service Charge atau Singking Fund yang ditagih per bulannya. Oleh sebab itu, para calon investor ataupun pembeli apartemen harus benar-benar paham dan pintar dalam memilih apartemen.

apartemen murah pusat kota bandung
THE GREEN KOSAMBI

2. Tata Tertib Pengelolaan

Tata tertib lainnya yang harus diketahui oleh para pemilik dalam mengelola apartemen yaitu sebagai berikut:

a)   Tidak melakukan kegaduhan yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi penghuni yang lain,
b) Tidak menggunakan area umum manapun untuk tujuan pengeringan pakaian,
c) Tidak menaruh tong sampah apapun atau kaleng sampah di depan unit apartemen atau di area umum,
d) Tidak ada unit-unit pengaturan suhu atau radio lain atau antena-antena televisi atau parabola atau peralatan tetap lain dipasang di dinding apartemen,  Tidak ada Penghuni boleh membuat pertukaran apapun, menghias, memperbaiki atau melakukan apapun terhadap fasilitas-fasilitas dan area umum. Badan Pengelola yang akan mengorganisir pekerjaan tersebut,
e) Tidak ada Penghuni yang boleh mengusik atau merusak mekanik apapun atau sistem elektrik atau piranti lain dari fasilitas-fasilitas dan area umum.

THE GREEN KOSAMBI

Penjelasan tersebut merupakan gambaran umum dan singkat atas aturan-aturan yang wajib dipahami secara mendasar oleh Pemilik Apartemen. Masing-masing jenis apartemen mempunyai aturan yang beraneka ragam, semakin kompleks jenis apartemennya maka semakin lengkap pula aturannya.


Semoga bermanfaat!!

Sabtu, 23 April 2016


sumber: google

Masa kecilnya memang sudah tak asing dengan lingkungan perkantoran. Clara Tan sudah akrab dengan situasi meeting sebuah perusahaan karena sejak kecil, ia kerap diajak ayahnya dan banyak menghabiskan waktu bersama ayahnya di kantor. Kebiasaan ini membuat Clara tumbuh menjadi pribadi yang serius dan tidak suka bercanda.

Naluri bisnis Clara tumbuh sejak remaja, diusia 16 tahun Clara sudah dipercaya oleh ayahnya untuk berbisnis gula. Setahun kemudian Clara membuka travel agency, namun diusia 18 tahun Clara yang merupakan kelahiran negeri Jiran Malaysia memutuskan untuk hijrah ke London. Clara berangkat menuju London berbekal hasil penjualan aset yang ia miliki.

 Perjalanan bisnis properti Clara dimulai ketika orangtuanya menuntut Clara untuk bisa hidup mandiri di London. Clara memperhitungkan uang tabungannya akan habis dalam tiga tahun ke depan jika ia tak memiliki masukan tambahan. Akhirnya Clara memutuskan untuk membeli sebuah rumah yang dijual oleh sepupunya. Clara membeli rumah tersebut secara kredit melalui KPR, itulah properti pertama yang dimilikinya seharga Rp. 11 miliar dengan down payment sebesar Rp. 2 miliar dengan uang miliknya sendiri. Rumah it langsung ia sewakan dan mendapatkan keuntungan cash on cash sebesar 24%. Dengan pemasukan itu Clara sudah bisa mencicil rumah, membiayai uang sakunya serta bergaya hidup di atas rata-rata.


sumber: google

 Merasa percaya diri dengan kemampuannya berinvestasi dibidang properti, Clara memberanikan diri meminjam uang ke bank atas nama dirinya guna membeli rumah kedua. Harga rumah kedua yang dibeli Clara senilai Rp. 26 Miliar dengan DP sebesar Rp. 7, 8 miliar. Pendapatan Clara kian melonjak tatkala ia juga menyewakan rumah keduanya. Setiap minggunya ia mendapatkan rental Rp. 39 juta. Cash on cash yang ia dapatkan bertambah 1% yani 26% per tahun.

Hingga saat ini Clara terus mengembangkan bisnisnya bersama perusahaan rekannya, mereka memiliki 5 juta per m2 area komersial dan 6000 properti. Keseluruhan properti itu tersebar di Eropa dan terbanyak di Amerika Serikat. Namun Clara mengingatkan untuk tetap berhati-hati terhadap resiko investasi properti kendati keuntungannya sangat besar. Ia memberikan tips kepada para investor agar tidak membeli properti secara emosional. “Bukan berarti jika anda suka warna putih, dan rumha itu berwarna putih. Anda akan membeli rumah tersebut.”

 Kedua, Clara menekankan pentingnya belajar dan keahlian menganalisis yang baik. “Seorang investor itu harus tahu ekonomi, rental yield, loan & mortgage, dan capital gain. Dia juga harus bisa menganalisis dengan baik, bukan hanya properti di negaranya sendiri. Tapi juga bisa memperhitungkan investasi properti di negara-negara lain.”

 Pesan terpenting yang disampaikan Clara ialah, musuh terbesar seorang investor properti bukanlah investasi itu sendiri. Melainkan diri si investornya sendiri. “Yang terpenting ketika semua tidak berjalan mulus, bagaimana caranya agar anda terus berjuang dan menemukan jalan keluar.”






source: Property-In Magz
Real Estate Bandung Indonesia

BTemplates.com

Popular Posts